Kamis, 21 Juli 2011

partai politik pada pemilu 1999


Partai sebagai kekuatan politik merupakan suatu gejala baru bagi semua negara di dunia ini, dalam arti bahwa umurnya tidak setua umur masyarakat manusia. Istilah partai politik baru muncul pada abad 19 dengan semakin berkembangnya lembaga – lembaga perwakilan dan meningkatnya frekuensi pemilihan umum dan meluasnya hak mereka yang bisa mengambil bagian dalam pemilihan umum. Pada tahun 1850 tidak ada satu negara pun di dunia (kecuali Amerika Serikat) mengenal partai dalam pengertian moderen. Ada alur – alur pendapat kelompok – kelompok rakyat didalam parlemen, tetapi belum ada partai politik dalam arti sebenarnya. Namun menurut catatan banyak ahli pada tahun 1950-an hamper semua nation – states di dunia sudah memilikipartai politik, dan bagi kebanyakan negara – negara partai politik, dan bagi kebanyakan negara – negara partai politik menarik perhatiannya karena partai politik bias menjadai kekuatan tandingan menentang penjajahan. Karena itu banyak negara yang baru muncul mencita –citakan partai, dan kepadanya para warga menggantungkan harapan. (Dhakidae dalam Bulkin, 1988:189).  Menurut Harold D Lassweil: politik adalah soal ”siapa mendapatkan apa, kapan dan dengan cara bagaimana”. Dan menurut Joyce Mitchell: politik adalh pengambilan keputusan kolektifatau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya. Sedangkan menurut Karl W. Deutsch: politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum (Hermawan, 2001:2) Bagi Indonesia sendiri kehidupan partai politik baru dapat dilacak kembali secara samar – samar sampai tahun 1908, dikatakan karena organisasi – organisasi yang memberi kesan adanya partai politik, dalam kenyataanya bukan partai dalam pengertian moderen. Juga tidak dalam arti organisasi yang berusaha mengendalikan proses politik.

Partai politik adalah alat yang paling ampuh bagi manusia untuk mencapai tujuan – tujuan politiknya. Dari urgensi partai politik inilah muncul pameo dalam masyarakat “politisi moderen tanpa partai politik sama dengan ikan yang berada diluar air”. Hubungan antara partai sebagai institusi yang menjadi alat manusia untuk mengendalikan kekuasaan dengan masyarakatnya sangat erat sekali. Sebagai alat yang paling ampuh dalam perkembangannya partai telah menampakkan sejarahnya yang telah mengalami pasang naik dan pasang surut pada kurun waktu dan tempat tertentu, tergantung dengan kebudayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. Sebagai suatu warisan dari dunia barat maka persepsi masyarakat terhadap partai politik juga terpengaruh oleh kebudayaan mayarakat yang telah melahirkan itu. (karim, 1983:1)
Ada 3 teori mengenai asal – usul partai politik, antara lain:
1. Teori kelembagaan
Teori ini melihat adanya hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik. Partai politik dibentuk oleh kalangan legislative ( dan eksekutif) karena ada kebutuhan para anggota parlemen (yang ditentukan berdasarkan pengangkaan) untuk mengadakan kontak dengan masyarakat dan membina dukungan dari masyarakat. Setelah partai politik terbentuk dan menjalankan fungsi, kemudian muncul partai politik lainyang dibentuk oleh kalangan masyarakat.
2. Teori historik
             Teori ini melihat timbulnya partai politik sebagai upaya suatu sisitem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas. Krisis situasi historis terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari bentuk radisional yang berstruktur sederhana menjadi masyarakat moderen yang berstruktur kompleks. Pada situasi ini, terjadi berbagai perubahan seperti pertambahan penduduk karena perbaikan fasilitas kesehatan, perluasan pendidikan, mobilitas okupasi, perubahan pola pertanian dan industri, partisipasi media, urbanisasi dll. Perubahan –perubahan itu menimbulkan tiga macam krisis: legitimasi, integrasi dan partisipasi. Artinya, perubahan mengakibatkan masyarakat mempertanyakan prinsip – prinsip yang mendasari legitimasi kewenangan pihak yang memerintah, sehingga timbul masalah dalam identitas yang menyatukan masyarakat sebagai suatu bangsa; dan mengakibatkan timbulnya tuntutan yang semakin besar untuk ikut serta dalam proses politik. Untuk mengatasi tiga permasalahan inilah partai politik dibentuk.
3. Teori pembangunan
            Teori ini melihat partai politik sebagai produk moderenisasi sosial ekonomi. Moderenisasi melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi dalam proses tersebut. Jadi, partai politik merupakan produk logis dari moderenisasi social ekonomi. (Hermawan, 2001:70)

 FUNGSI DAN TUJUAN PARTAI POLITIK
Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
Partai politik hanyalah sebuah mekanisme unuk penyampaian pilihan suara rakyat. Partai sebagai wadah bagi pilihan suara rakyat. Dengan begitu partai –partai harus mendemonstrasikan pandangan atau visi dan misinya untuk secara terus menerus memperbaiki nasib bangsa dan rakyat. Setiap partai politik harus berlomba – lomba meawarkan programnya yang terbaikkepada masyarakat, agar menjadi pemenang pilihan rakyat. Akan tetapi, kemenangan dalam pemilu masih harus diuji lagisejauh mana visi dan misi partai pemenang bias diwujudkan sebagaimana pernah dijanjikan dan menjadi harapan pemilih (Pamungkas, 2001:302)

 Ada keterangan lain mengenai fungsi partai politik, antara lain:
1.      Sosialisasi partai politik, yaitu proses pembetukan sikap dan orientasi politik  pada anggota masyarakat.
2.      Rekruitmen politik, yaitu seleksi dan pemilihan serta pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam system politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.
3.      Partisipasi politik, yaitu kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
4.      Pemandu kepentingan, yaitu kegiatan menampung, menganalisis dan memadukan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi beberapa alternatif kebijakan umum, kemudian diperjuangkan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
5.      omunikasi politik, yaitu proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada rakyat atau sebaliknya.
6.      Pengendalian konflik, parpol berfungsi mengendalikan konflik melalui dialog dengan pihak –pihak yang berkonflik. Menampung dan memadukan berbagai aspirasi ( cita – cita) dan kepentingan dan membawa permasalahan ke dalam musyawarah badan perwakilan rakyat (DPR) untuk mendapat penyelesaian berupa keputusan politik. (Hermawan, 2001:70)
Tujuan dari pembentukan partai politik menurut Undang-undang no.2 tahun 2008 tentang partai politik, yaitu:
  • mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
  • menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia
  • mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik Indonesia
  • mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
  • memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  • membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara


 PERAN SERTA PARTAI POLITIK PADA PEMILU 1999
      Pasca soeharto lengser, BJ. Habibi yang ketika itu menjadi wakil presiden menduduki jabatan Presidendalam era yang biasa di sebut transisi. Salah satu yang dibebankan kepada Habibi adlah percepatan pemilu yang akhirnya disepakati diselenggarakan pada 1999. Banyaknya partai politik yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilu 1999 merupakan bahan kajian yang cukup menark untuk disimak. Para tokoh di negara kita begitu besemangat mendirikan partai politik. Fenomena ini dianggap sebuah pejalanan sejarah yang wajar, karena setelah tiga puluh dua tahun dikungkung dalam rezim tiran. Ketika rezim tirani berhasil dilumpuhkan, rakyat meresponnya dengan beragam. Salah satunya adalh berlomba – lomba mendirikan partai politik sampai berjumlah ratusan. Berikut ini adalah nama-nama partai politik yang mengikuti pemilu 1999





1
 Partai Indonesia Baru

25. Partai Nahdlatul Ummat
2
Partai Kristen Nasional Indonesia
26
. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
3
Partai Nasional Indonesia – Supeni
27
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
4
Partai Aliansi Demokrat Indonesia
28
Partai Republik
5
Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
29
Partai Islam Demokrat
6
Partai Ummat Islam
30
Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
7
Partai Kebangkitan Ummat
31
Partai Nasional Bangsa Indonesia
8
Partai Masyumi Baru
32
Partai Musyawarah Rakyat Banyak
9
Partai Persatuan Pembangunan
33
Partai Demokrasi Indonesia
10
Partai Syarikat Islam Indonesia
34
Partai Golongan Karya
11
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
35
Partai Persatuan
12
Partai Abul Yatama
36
Partai Kebangkitan Bangsa
13
Partai Kebangsaan Merdeka
37
Partai Uni Demokrasi Indonesia
14
Partai Demokrasi Kasih Bangsa
38
Partai Buruh Nasional
15
Partai Amanat Nasional
19
Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
16
Partai Rakyat Demokratik
40
Partai Daulat Rakyat
17
Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
41
Partai Cinta Damai
18
Partai Katolik Demokrat
42
Partai Keadilan dan Persatuan
19
Partai Pilihan Rakyat
43
Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
20
Partai Rakyat Indonesia
44
Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
21
Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
45
Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
22
Partai Bulan Bintang
46
Partai Nasional Demokrat
23
Partai Solidaritas Pekerja
47
Partai Ummat Muslimin Indonesia
24
Partai Keadilan
48
Partai Pekerja Indonesia

      Pemilu 1999 termasuk kategori pemilu yang dilaksanakan dengan persiapan paling singkat, yakni 13 bulan. Tentunya dengan persiapan yang singkat itu terdapat banyak kekurangan. Diantaranya adalah faktor keamanan dan draft UU yang pemilu yang pro kontra. Tetapi meskipun banyak kekurangan, pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 17 juni 1999. Justru kekhawatiran terhadap situasi yang kurang
 kondusif pasca pemilihan tidak terbukti. Peristiwa kerusuhan – kerusuhan kecil memang terjadi, namun tidak terlalu mengganggu proses pengambilan suara yang dilakukan di beberapa daerah.
      Tapi itu bukan berarti pemilu 1999 berlangsung lancar – lancar saja. Pada saat penyerahan hasil perhitungan suara, 27 partai menolak menandatangani berita acara pemiludengan alasan masih belum memenuhi prinsip kejujuran dan prinsip keadilansebagai asas utamanya. Sikap menolak tersebut ditunjukkan dalam sebuah agenda rapat pleno yang diadakan oleh KPU. Ke -27 partai tersebut adalah PK, PNU, PBI, PDI,Masyumi, PNI Supeni, Krisna, Partai KAMI, PKD, PAY, Partai MKGR, PIB, PartaI SUNI, PNBI, PUDI, PBN, PKM, PND, PADI, PRD, PPI, PID, Murba, SPSI, PUMI, PSP dan PARI. Karena mendapat penolakan dokumen rapat KPU kemudian diserahkan kepada presiden. Dari presiden diserahkan kepada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Panwaslu diberi tanggung jawab untuk memeriksa keberatan yang diajukan oleh ke – 27 partai tersebut. Hasilnya, panwaslu ternyata menetapkan bahwa pemilu sudah sah. Alasan yang dipakai oleh KPU adalah keberatan tidak disertai dengan bukti – bukti lapangan yang valid.

Dengan berbagai karakter dan klasifikasi partai seperti itu, pemilu 1999 berhasil dilaksankan dan menampilkan enam partai yang akan memegang peran kunci dalam proses-proses konsolidasi demokrasi. Enam partai itu adalah: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah perolehan suara 33,7 % dan perolehan kursi di DPR 153, Partai Golkar dengan perolehan suara 22,4 % dan perolehan kursi 120, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 12,6 % dan jumlah perolehan kursi 51, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 10,7 % dan jumlah kursi 58, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 7,1 dan jumlah kursi 34, terahir Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara 1,9 dan jumlah kursi 13. Atas pelbagai koalisi dan transaksi politik yang dibangun, Abdurrahman Wahid sebagai tokoh PKB terpilih sebagai presiden, Megawati Sukarno Putri sebagai tokoh PDIP terpilih seabagai wakil presiden, Amin Rais sebagai tokoh PAN terpilih sebagai ketua MPR, Akbar Tanjung sebagai tokoh Golkar terpilih sebagai ketua DPR, dan Hamzah Haz sebagai tokoh PPP serta Yusril sebagai tokoh PBB masuk kedalam posisi penting dalam Kabinet Persatuan-nya Abdurrahman Wahid.
:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar