Kamis, 21 Juli 2011

MARHAENISME, IDEOLOGI SOEKARNO YANG PEDULI RAKYAT KECIL

 Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata Idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar; dan logos yang berarti ilmu. Kata Idea berasal dari kata bahasa Yunani eidos yang berarti bentuk. Di samping itu ada kata idein yang berarti melihat. Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata idea disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham (Kaelan, 2007: 152). Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Bilamana ditelusuri secara historis, Pranarka (1987 dalam Kaelan, 2007: 152) menjelaskan, bahwa istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang Perancis yang bernama Destutt de Tracy pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membangun sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai “One great system of truth”, di mana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, maka de Tracy menyebutkan Ideologie, yaitu science of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai suatu khayalan belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.
Superstruktur masing-masing masyarakat, mengembangkan apa yang disebut sebagai ideologi, seperangkat keyakinan resmi atau doktrin agama yang membenarkan keyakinan resmi atau doktrin agama yang membenarkan keyakinan resmi atau doktrin agama yang membenarkan eksistensi kelas yang berkuasa. Marx juga pernah mengartikan ideologi sebagai “a false consciouness”, dengan kata lain sebuah pandangan dunia yang terdistorsi oleh kepentingan kelas penghisap dan dibangun untuk menjustifikasi kepentingan kelas tersebut (Hartisekar & Isjani Abadi, 2001: 27).
Perhatian kepada konsep ideologi menjadi berkembang lagi antara lain karena pengaruh Karl Marx. Ideologi menjadi vokabuler penting di dalam pemikiran politik maupun ekonomi. Karl Marx mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Dalam artian ini, ideologi menjadi bagian dari apa yang disebutnya Uberbau atau suprastruktur yang didirikan di atas kekuatan-kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan coraknya, dan oleh karena itu kebenarannya bersifat relatif dan semata-mata benar hanya untuk golongan tertentu. Dengan demikian, maka ideologi merupakan keseluruhan ide yang relatif karena justru mencerminkan kekuatan lapisan.
Soemargono (8 dalam Kaelan, 2007: 153) menjelaskan, bahwa seperti halnya filsafat, ideologi pun memiliki pengertian yang berbeda-beda. Begitu pula dapat ditemukan berbagai definisi, batasan pengertian tentang ideologi. Hal itu antara lain disebabkan juga oleh dasar filsafat apa yang dianut karena sesungguhnya ideologi itu bersumber kepada suatu filsafat tertentu. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
a.       Bidang politik
b.      Bidang sosial
c.       Bidang kebudayaan
d.      Bidang keagamaan

Sejarah Lahirnya Marhaenisme
Sewaktu masih sekolah di HBS, Soekarno membaca apa saja yang bisa diperoleh. Barangkali baru di Bandung Soekarno bisa memilah-milah pengetahuan yang ia peroleh dari bacaannya di Surabaya. Orang yang membantunya dalam hal ini adalah D.M.G. Koch. Marcel Koch yang dilahirkan pada 1881 tumbuh dalam keluarga Marxis. Tetapi lambat laun beralih menganut aliran sosialisme yang demokratis dan menjadi anggota ISDP. Tahun 1925 Koch mendapat pekerjaan sebagai pengelola perpustakaan Departemen Perusahaan-perusahaan Negara. Sesudah berkenalan dengan Koch, Soekarno sering mengunjunginya di rumahnya di jalan Papandayan yang tidak jauh dari Regentsweg (Giebels, 2001: 58).
Pandangan Marxis Soekarno didasarkan pada ideologi Marxis Kautsky. Karl Kautsky diakui oleh dunia internasional sebagai seorang penafsir ideologi Marxis. Pengakuan demikian diberikan kepada Kautsky, yang di masa mudanya di London berkenalan pribadi dengan Marx dan Engels, karena ia telah menulis sejumlah besar buku dan artikel yang menjelaskan ajaran Marx dengan tuntas dan mudah dimengerti. Mula-mula Kautsky adalah seorang Marxis yang revolusioner, tetapi di kemudian hari dengan tetap berpegang pada ajaran Marx dan Engels, ia menjadi seorang sosialis evolusioner. Kemudian oleh Soekarno ideologi Marxisme evolusioner dari Kautsky diubah menjadi suatu konsepnya sendiri untuk nasionalisme Indonesia. Menurut Hartisekar & Isjani Abadi (2001: 24) Teori Marxisme dikerjakan oleh Karl Marx dan Engels dalam waktu lama sepanjang periode abad ke-19. Sepanjang waktu itu, ada tahap-tahap yang memperlihatkan adanya perbedaan penekanan, bahkan kontradiksi-kontradiksi dalam pemikiran mereka. Pada tahun 1945, ketika berusia 27 tahun, Marx amat terpengaruh oleh tiga aliran pemikiran utama yang mempengaruhi teori-teorinya. Ketika aliran pemikiran itu adalah Filsafat Jerman (Hegel), Sosialisme Utopia Prancis, dan teori Ekonomi Klasik Inggris.
Sama seperti dalam jalan pemikiran Kautsky, kaum proletariat akan meraih kekuasaan pada waktu diadakan pemilihan, begitu pula bangsa Indonesia pada suatu ketika akan mendapatkan kemerdekaan karena jumlah kaum pribumi yang kelebihan numerik mereka. Dengan kata lain, suatu revolusi damai pasti akan berlangsung. Tujuan akhirnya mungkin bisa diartikan sebagai revolusioner, tetapi upaya untuk mendapatkannya pasti tidak revolusioner. Selain nama Kautsky, Soekarno juga menjumpai nama Bakoenin. Ia tidak menyetujui anggapan kaum Marxis bahwa hanya kaum proletariat industri daerah perkotaan yang bisa dijadikan pasukan penggempur dalam suatu perjuangan revolusioner. Bakoenin juga berpendapat bahwa tidak bisa disangkal jika kaum petani kecil merupakan sekutu yang mutlak dibutuhkan dalam perjuangan ini.
Proletar adalah sebuah kelas yang mencari kehidupan dari pejualan tenaganya, sedangkan kaum borjuis adalah pemilik sumber-sumber produktif yang dipakai kaum proletar bekerja. Borjuis memperoleh keuntungan terutama dari bunga, dan pinjaman, walaupun mungkin memperoleh pengahsilan lain dalam bentuk gaji atau tugas-tugas manjerial serta koordinasi kegiatan (Hartisekar & Isjani Abadi, 2001: 29). Sedangkan menurut Feith & Castles (1988: 142-143) Proletar adalah orang yang menjualkan tenaganya kepada orang lain, dengan tidak ikut memiliki alat-alat produksi. Proletar adalah buruh, dengan tidak memiliki alat-alat produksi. Tetapi bangsa kita, terdiri daripada puluhan juta rakyat, yang tidak semuanya masuk ke dalam istilah Proletar ini.
Kemudian oleh Soekarno, ide kedua tokoh di atas disatukan. Seperti yang disebutkan dalam Giebels (2001: 59), ide-ide Kautsky dan Bakoenin oleh Soekarno digabung menjadi ideologi yang ia sebut marhaenisme. Teori ini ia kembangkan ketika sedang bersepeda di sekitar Bandung, ia bertemu dengan seorang petani yang sedang bekerja di sawah. Soekarno bercakap-cakap dengannya dan waktu ia bertanya milik siapakah sawah yang sedang dikerjakan petani ini, petani menjawab bahwa itu tanah miliknya sendiri, begitu pula pacul yang dipakainya, padi yang kelak dipanennya, dan gubuk sederhana di tepi sawah tadi. Ia tidak mempekerjakan siapa-siapa, kata petani tadi, dan ia tidak bekerja untuk siapa-siapa. Soekarno sadar bahwa petani kecil ini walaupun miskin sekali bisa dianggap sebagai seorang pengusaha mandiri dan bahwa hal itu juga berlaku bagi si penjual sate, si nelayan, orang yang mengangkut barang dengan dokarnya, dan masih banyak ragamnya lagi. Ia menanyakan nama si petani. “Marhaen”, jawab dia. Dengan demikian, waktu itu lahirlah nama untuk teori yang senantiasa mengilhami ideologi politik Soekarno yang akan ia ajukan dengan meyakinkan sekali.
“Berpuluh-puluh buruh miskin kita tidak bekerja untuk orang lain dan orang lain tidak bekerja untuk mereka. Bukannya manusia yang satu dihisap oleh manusia yang lain. Marhaenisme adalah sosialisme Indonesia di dalam praktek”. 

Pernyataan mengenai awal mula munculnya istilah Marhaenisme di atas sama halnya dengan pernyataan Mulyana (2008: 186-187), bahwa pada suatu hari, Soekarno berjalan-jalan di sebelah kota Bandung di desa Cigereleng. Ia melihat petani laki-laki yang sedang bekerja di sawahnya. Dalam tanya jawab, ia tahu bahwa alat cangkul yang digunakan oleh petani itu adalah milik petani itu sendiri; tanah yang digarapnya juga miliknya sendiri; hasil padi yang dipungut dari sawah adalah hak petani itu sendiri. Akan tetapi, petani itu hidupnya miskin, rumahnya reot. Jelas, orang itu bukan buruh yang hidupnya bergantung kepada majikan. Karena mereka tidak menerima upah dari siapa pun, ia bukan buruh atau pun ploretar. Namnya adalah Marhaen. Nama petani itulah yang kemudian digunakan oleh Soekarno untuk melawan penjajah. Katanya: “Timbullah ilham. Kalau begitu, semua rakyat Indonesia yang miskin ini saya namakan Marhaen[1]; ya yang proletar, ya yang bukan proletar, ya yang buruh, ya yang petani, ya yang nelayan, ya yang tukang gerobak, ya yang pegawai, pendeknya yang kecil-kecil itu semua Marhaen”.
Dalam Pidato Marhaen dan Kaum Proletar yang disampaikan oleh Presiden Indonesia di depan suatu rapat PNI tanggal 3 Juli 1957, tepatnya pada hari ulang tahun ketigapuluh partai tersebut, Soekarno berkata:
“Misalnya, saudara-saudara, tukang roda (istilah Bandung) bukan buruh, bukan tani, masuk golongan apakah ia? Tukang-tukang nelayan di pinggir pantai, bukan buruh, bukan tani, masuk golongan apakah ia? Kaum pedagang-pedagang kecil, yang mengadakan warung-warung, bukan buruh, bukan tani, termasuk golongan apakah ia? Saudara-saudara, dahulu ada satu istilah yang terkenal di dalam tahun 1926, di kalangan rakyat Indonesia, yaitu perkataan Proletar. Perkataan Proletar ini sering tidak dimengerti akan artinya. Perkataan Proletar ini dipergunakan di dalam tahun 1926 itu, untuk menggambarkan seluruh rakyat yang jembel, Proletar. Tetapi ia bukan proletar sama sekali.

Sudah saya terangkan dulu kepada saudara-saudara, kawan-kawan lama, apa sebab saya memakai perkataan Marhaen, tak lain tak bukan ialah oleh karena saya pada suatu hari berjalan-jalan di sawah Kiduleun Cigereleng, saudara-saudara saya berjumpa dengan seorang-orang yang sedang memacul di sana, saya bertanya kepadanya: “Saudara, tanah ini siapa punya?” Gaduh abdi. Jadi, dia ikut memiliki alat produksi, sawah ini ia punya. Ini pacul, siapa punya? Gaduh abdi. Alat-alat ini, siapa punya? Gaduh abdi. Tetapi saudara, engkau hidup miskin. Betul, saya hidup miskin.
Pada waktu itulah saudara-saudara, saya tanya kepadanya: “Nama saudara siapa?”. “Heh, abdi Marhaen”. Pada waktu itu dia berkata, bahwa dia punya nama adalah Marhaen. Mendapat ilhamlah pada waktu itu, saudara-saudara, Bung Karno. La, ini nama akan saya pegang terus. Ini nama akan saya pakai untuk menggambarkan Rakyat Indonesia yang jembel (Feith & Castles, 1988: 142).

Kata ini telah mendominasi perdebatan politik di Indonesia sejak sekitar 1932. Sebelumnya, kata itu boleh dikatakan tak dikenal sama sekali. Kalangan-kalangan politik untuk pertama kalinya mendengar kata itu dalam pidato pembelaan Soekarno, di mana ia menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia, sebagai akibat dominasi imperialisme selama berabad-abad, adalah khas masyarakat orang kecil: “(Ia adalah) pergaulan hidup yang sebagian besar sekali adalah terdiri dari kaum tani kecil, kaum buruh kecil, kaum pedagang kecil, kaum pelayar kecil, pendek kata… kaum kromo dan kaum marhaen yang apa-apanya semua kecil” (Dahm, 1987: 175).
Soekarno telah memperoleh peluang yang baik sekali untuk memberikan gambaran itu dalam sidang pengadilan, di mana ia tidak hanya melukiskan kondisi mereka, akan tetapi juga menjelaskan kepada majelis hakim bagaimana Partai Nasional harus berpedoman kepada mereka yang merupakan rakyat:

(Dalam) pergaulan hidup yang hampir penuh dengan kaum Kromo dan kaum Marhaen saja ini, kami dari Partai Nasional Indonesia…, kami harus menjalankan politik yang Kromoistis dan Marhaenistis pula… Tidak bisalah kami mencoba mengalahkan imperialisme itu dengan mendesaknya keluar dengan kekuatan persaingan ekonomi, tidak bisalah kami mencoba melemahkan dayanya dengan daya self containing yang nasional ekonomis sebagai di India itu. Kami hanya bisa mengalahkannya dengan aksi Kang Kromo dan Kang Marhaen dengan massa aksi kabangsaan yang sebesar-besarnya. Kami mencoba menyusun-nyusun energy massa yang berjuta-juta itu, mencoba membelokkan energi segenap kaum intelektual Indonesia ke arah susunan massa itu…
Di dalam massa, dengan massa, untuk massa!”, - itulah yang harus menjadi semboyan kami dan semboyan tiap-tiap orang Indonesia yang mau berjuang untuk keselamatan tanah air dan bangsa!

Aneka ragam rakyat kecil perlu dipersatukan, namun usaha untuk mempersatukan terbentur pada beberapa persoalan, yakni persoalan kepentingan golongan, kepentingan rasa kedaerahan, kepentingan agama, dan lain-lain. Oleh karena itu, sejak awal dalam gagasan mempersatukan kaum marhaen itu harus mempunyai watak tertentu untuk mencapai tujuannya. Watak itu adalah watak revolusioner. Yang dimaksud revolusioner adalah menentang kapitalisme. Kata Bung Karno: “Nah ini saudara, masukkan ke dalam gerakan rakyat bahwa semua harus revolusioner, artinya semuanya harus menentang imperialisme sebab siapa menentang imperialisme, buruhkah, petanikah, pegawaikah, orang dari golongan agamakah, sosialisasikah, bukan demokrasi formalkah, siapa yang menentang imperialisme adalah revolusioner. Ini adalah satu golongan persatuan daripada segenap kaum kecil Indonesia tadi yang ku terangkan” (Mulyana, 2008: 187).
Dalam pedoman pokok pelaksanaan deklarasi Marhaenis ditegaskan oleh Soekarno, bahwa Marhaenisme bukan sekedar teori politik, malainkan teori perjuangan. Sebagaimana Marxisme bukan sekadar teori, bukan sekadar teori ekonomi, bukan sekadar teori politik, melainkan lebih dari sebuah teori. Marxis adalah teori perjuangan untuk menghantam kapitalisme, untuk membangun masyarakat sosialis, demikian pula Marhaenisme. Asas Marhaenisme adalah perjuangan menentang kolonialisme yang menguasai Indonesia melalui massa-aksi kaum Proletar dan petani umtuk melawan kapitalisme dan feodalisme. Oleh karena itu, secara tegas ditandaskan bahwa Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan pada keadaan dan kondisi Indonesia (Mulyana, 2008: 187-188).
Untuk dapat menggugurkan stelsel imperialisme diperlukan persatuan kaum Marhaen yang sanggup mengadakan massa-aksi. Massa-aksi selalu menjadi penghantar pada saat masyarakat lama melangkah ke dalam masyarakat baru. Kaum Marhaen harus digerakkan dalam satu pergerakan massa yang sadar, radikal. Artinya, dalam pergerakan massa yang tahu benar akan jalan dan maksud tujuan. Hanya massa-aksi yang sadar dan radikal yang dapat digunakan untuk menggugurkan stelsel imperialisme dan kapitalisme. Untuk membuat massa-aksi itu sadar dan radikal diperlukan adanya satu partai pelopor yang mendidik dan memimpin rakyat dalam perjalanan ke arah kemenangan.
Menurut tafsiran Sjahrir, Marhaenisme berarti memusatkan perhatian pada massa dan kepada massa saja. Semua golongan lainnya dianggap merintangi pergerakan kemerdekaan dan harus dihindari sama sekali. Sesungguhnya bukan demikian maksud Soekarno, penemu Marhaenisme. Dalam siding pengadilan ia tegas-tegas menyatakan keinginannya untuk bekerjasama dengan kaum borjuis masih belum mempunyai kekuasaan, maka pergerakan pertama-tama ditujukan kepada massa. Ia percaya bahwa dalam Marhaenisme ia telah menemukan sebuah rumusan yang mencakup “praktis segenap masyarakat Indonesia”. Karena, umpamanya, “kaum pedagang kecil” sudah termasuk di dalamnya, maka pintu juga terbuka bagi yang lain-lainnya, karena Soekarno menganggap dirinya bukan sebagai juru bicara satu golongan saja, melainkan seperti dikatakannya waktu itu, “sebagai wakil segenap rakyat Indonesia”.

Perkembangan Kaum Marhaenisme
Sampai akhir 1930, uangkapan yang lazim bagi “orang kecil” adalah “kromo”. Tetapi, sejak permulaan propaganda PKI istilah itu seringkali dipakai untuk mengacu kepada kaum proletar. Ini memaksa Soekarno untuk mencari istilah baru. Salah satu upaya terbesar Soekarno dalam rangka menentang elitisme dan meninggikan harkat rakyat kecil di dalam proses perjuangan kemerdekaan tentu saja adalah pencetusan gagasan marhaenisme. Bertolak dari pertemuan pribadinya dengan petani Marhaen. Soekarno merasa terpanggil untuk memberi perhatian yang lebih besar kepada kaum miskin di Indonesia. Ia juga merasa perlu untuk memberikan peranan kepada mereka dalam perjuangan melawan kolonialisme yang kapitalistik itu. Kaum Marhaen ini, sebagaimana kaum proletar dalam gagasan Karl Marx, diharapkan menjadi komponen utama dalam revolusi melawan kolonialisme dan dalam menciptakan suatu masyarakat baru yang lebih adil. Dalam perkembangannya berikutnya, sebagaimana dikatakan oleh Soekarno sendiri, Marhaenisme akan berkembang dan menjadi Sosialisme Indonesia dalam praktik.
Soekarno (2010: 125) menyatakan, bahwa pergerakan Indonesia haruslah suatu pergerakan yang mencari tenaganya di dalam kalangan Kang Kromo dan Kang Marhaen saja, oleh karena Indonesia hampir melulu mempunyai kaum Kromo dan kaum Marhaen belaka. Di dalam tangan kaum Kromo dan kaum Marhaen itulah terutama letaknya nasib Indonesia, di dalam organisasi kaum Kromo dan kaum Marhaen itu terutama harus dicari tenaganya.
Dan rakyat Indonesia yang jembel itu bukan satu juta, bukan dua juta , bukan tiga juta, hampir seluruh rakyat Indonesia adalah rakyat jembel. Hampir seluruh rakyat Indonesia adalah Marhaen! Yaitu rakyat jembel, ya buruh jembel, ya tani jembel, ya nelayan jembel, ya klerk jembel, ya tukang warung jembel, ya kusir jembel, ya sopir jembel, semuanya ini tercakup dengan satu perkataan: Marhaen (Feith & Castles, 1988: 143).
Bahkan Rahardjo & Herdianto (2001: 52) dalam buku Bung Karno dan Ekonomi Berdikari mengemukakan sebagai berikut, tentang pendapatan, yakni inkomen kita kaum Marhaen, maka saya hampir di dalam tiap-tiap rapat umum telah memberi angka-angka yang mendirikan bulu. Sering saya terangkan bahwa pendapatan itu sebelumnya zaman meleset adalah 8 sen seorang sehari, bahwa kemudian di dalam permulaan zaman meleset ia merosot menjadi 4 á 4 setengah sen seorang sehari, dan bahwa kemudian lagi ia lebih merosot lagi menjadi sebenggol seorang sehari.
Dalam kaitan dengan usaha mengatasi elitisme, ditegaskan bahwa Marhaenisme menolak tiap tindak borjuisme yang menurut Soekarno merupakan sumber dari kepincangan yang ada dalam masyarakat. Soekarno berpendapat bahwa orang tidak seharusnya berpandangan rendah terhadap rakyat. Sebagaimana dikatakan oleh McVey, bagi Soekarno rakyat merupakan padanan mesianik dari proletariat dalam pemikiran Marx. Artinya, mereka ini merupakan kelompok yang sekarang ini lemah dan terampas hak-haknya, tetapi yang nantinya ketika digerakkan dalam gelora revolusi akan mampu mengubah dunia (Wardaya S.J, 2006: 44).
Meskipun demikian, konsep Marhaen sebagaimana dipahami oleh Soekarno itu mirip tetapi sekaligus berbeda dengan konsep proletariatnya Marx. Sebagaimana kaum proletar, kaum Marhaen itu miskin, berada di lapisan bawah masyarakat, dan jutaan jumlahnya. Tetapi berbeda dengan kaum proletarnya Marx, kaum Marhaen tidak bekerja untuk orang lain dan mereka memiliki alat produksinya sendiri, seperti cangkul dan tanah garapan. Menurut Soekarno pengertian kaum Marhaen itu lebih luas daripada kaum proletar karena kaum Marhaen mencakup tidak hanya kaum buruh, melainkan juga para petani dan setiap orang Indonesia yang miskin. Apapun persamaan dan perbedaannya, yang perlu dipahami bagi Soekarno adalah upaya mengusir setiap bentuk kapitalisme dan imperialisme.
Tidak lama setelah Soekarno memasuki Partai Indonesia, Soekarno menerbitkan sebuah artikel, “Demokrasi-Politik dan Demokrasi-Ekonomi”, di mana ia memperingatkan kaum Marhaen untuk tidak meniru demokrasi yang dipraktekkan di luar negeri, bentuk demokrasi seperti itu tidak akan menjamin kesejahteraan kaum Marhaen, karena ia hanya memberikan hak-hak politik, sementara di bidang ekonomi massa akan terus serba kekurangan.
Menurut Soekarno, untuk mencapai suatu masyarakat tanpa kelas-kelas tertindas di Indonesia, tidaklah cukup bagi kaum Marhaen yang akan memperjuangkannya untuk menjadi kaum revolusioner borjuis dengan kemerdekaan sebagai tujuan akhir mereka. Mereka harus menjadi orang-orang revolusioner sosial dan tidak boleh berhenti sebelum terwujudnya kebahagiaan bagi semua orang, bagi seluruh komunitas Indonesia. Kepada perjuangan itu, Soekarno memberikan nama yang baru saja ia ciptakan yaitu Sosionasionalisme atau nasionalisme Marhaen (Dahm, 1987: 181).
Karena bernada Marxis, maka gagasan-gagasan di balik asas-asas Marhaenisme: Sosionasionalisme dan Sosiodemokrasi itu perlu dianalisa untuk mengetahui kandungan Marxis dari Marhaenisme ciptaan Soekarno itu. “Marhaenisme adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia yang menjalankan Marhaenisme”, demikianlah bunyi tesis terakhir dari Sembilan tesis tentang Marhaen dan Marhaenisme yang dikemukakan dalam sebuah kongres Partai Indonesia dalam bulan Juli 1933, dan yang tidak lama kemudian diuraikan lebih lanjut oleh Soekarno. Dengan begitu, maka Marhaenis adalah tiap orang Indonesia yang bersedia bekerjasama untuk membangun sebuah tatanan social yang adil. Dengan demikian, tidak saja gagasan tentang perjuangan kelas dihindari, tetapi juga individu-individu diberi kebebasan untuk bekerjasama dalam perjuangan kaum miskin dan tertindas bagi masa depan yang lebih baik, tanpa memandang kedudukan sosial dan ekonomi mereka; ini berlaku bahkan bagi golongan kaya.
Sementara teori Marxis berkembang atas dasar antithesis yang eksak, maka Soekarno tetap berpegang pada sintesisnya, bahkan pada waktu ia merasa sangat dekat dengan Marxisme. Kata Marhaen itu sendiri merupakan bukti yang paling baik. Di dalam tesisnya yang ketiga dikatakan, bahwa Partindo menggunakan kata Marhaen dan bukan proletar, karena kaum proletar sudah tercakup di dalam kata Marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain kaum yang melarat tidak bermaktub di dalamnya.
Kemudian dalam tahun 1933, Soekarno menulis dalam Fikiran Rakyat mengenai Marhaen dan Proletar, yaitu suatu uraian mengenai keputusan konperensi Partindo (Partai Indonesia) mengenai ideologi baru itu di Mataram (Yogyakarta) yang dikemukakan dalam bentuk 9 dasar pokok Marhaen dan Marhaenisme. Dalam artikel ini Soekarno berusaha menghubungkan Marhaenisme dengan Marxisme, atau apa yang disebut Bernhard Dahm sebagai Marhaenist version of Marxism.
Dasar pokok pertama mengemukakan bahwa Marhaenisme berarti sosial-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Dasar pokok kedua menyatakan bahwa Marhaen mencakup kaum proletar, kaum tani, dan kaum melarat lainnya. Oleh karena itu (dasar pokok ketiga) Marhaen lebih luas dari proletar, karena ia mencakup segala macam kaum yang melarat. Tetapi (dasar pokok kelima) di dalam perjuangan (Partindo) berkeyakinan bahwa kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali. Soekarno sengaja mengupas dasar pokok kelima ini. Walaupun Marhaen menunjukkan perbedaan-perbedaan dengan proletar, katanya, tapi pada “punt” kelima ini diakui bahwa peranan kaum proletar adalah penting sekali, dan ini disebutkannya sebagai segi modern dari Marhaenisme sebab kaum proletarlah yang lebih hidup di dalam ideologi modern yang anti-kolonialis dan anti-imperialis. Ideologi modern yang dimaksud tak lain adalah Marxisme atau Komunisme (Alfian, 1978: 122-123).


[1] Marhaen adalah nama Sunda yang umum dipakai di daerah pedesaan Jawa Barat. Nama ini menimbulkan gambaran seorang petani kecil, sama seperti ‘Kromo’ di daerah perkotaan adalah nama orang kebanyakan. Di kemudian hari Soekarno akan menjuluki pengikutnya yang berasal dari proletariat Indonesia sebagai ‘kaum Marhaen’ dan ‘kaum Kromo’ (Giebels, 2001: 59).


DAFTAR RUJUKAN

Alfian. 1987. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Dahm, Bernhard. 1987. Soekarno dan Perjuangan Kemerdekaan. Jakarta: LP3ES.

Faith, Herbert & Castles, Lance (Eds). 1988. Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965. Jakarta: LP3ES.

Giebels, Lambert. 2001. Soekarno: Biografi 1901-1950. Jakarta: Grasindo.

Hartisekar, Markonina dan Isjani Abadi, Akrin. 2001. Mewaspadai Kuda Troya Komunisme di Era Reformasi. Jakarta: Pustaka Sarana Kajian.

Kaelan dan Zubaidi, Ahmad. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.

Mulyana, Slamet. 2008. Kesadaran Nasional dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan. Yogyakarta: LKiS.

Soekarno. 2010. Indonesia Menggugat. Jakarta: Fraksi PDI-Perjuangan DPR-RI.

Toto K. Rahardjo, Iman & WK, Imam. 2001. Bung Karno dan Tata Dunia Baru: Kenangan 100 Tahun Bung Karno. Jakarta: Grasindo.

_________________________________. Bung Karno dan Ekonomi Berdikari: Kenangan 100 Tahun Bung Karno. Jakarta: Grasindo.

Triatmono, Hero (Ed). 2010. Kisah Istimewa Bung Karno. Jakarta: Kompas.

Wardaya SJ, Baskara T. 2006. Bung Karno Menggugat: Dari Marhaen, CIA, Pembantaian Massal ’65 Hingga G 30 S. Yogyakarta: Galang Press.


2 komentar:

  1. Bacaan ini cukup memberikan gambaran marhaenisme, karena kami ingin tau kenapa istilah muncul pada kepeminpinan Soekarno ,Presiden RI. 1 yang sampai saat ini masih elegant untuk dibicarakan (topik menarik )

    BalasHapus
  2. A Guide to Baccarat - FBCasino
    Baccarat is one of the most 바카라사이트 popular games played in casino games, especially when it 다파벳 comes to skill. It sbobet ทางเข้า can also be played at a roulette table

    BalasHapus